MEDAN - Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Kemit akan berkoordinasi dengan pihak Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Morawa untuk menutup lokasi judi yang berada di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Morawa, Senin (3/01/2022) Pukul 12:05 Wib.
Lokasi judi di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa semakin berkembang, salah satunya di jalan Pekong, lokasi judi yang beroperasi di pemukiman warga tersebut belum mendapatkan sorotan dari pihak kepolisian, hal itu terungkap dari salah satu pegawai Kecamatan Desa Tanjung Morawa.
Disinggung terkait pihak kepolisian berkolaborasi dengan Kasi Trantib untuk menutup lokasi judi tersebut, Supriadi membantah bahwa dirinya tidak pernah diajak untuk ke lokasi judi tersebut, apalagi untuk menutupnya.
"Belum pernah kita diajak atau pun dibawa untuk menutup lokasi tersebut pak, "tegasnya.
"Lokasi tersebut di backup oleh orang - orang yang hebat, dengar - dengar seperti itu, " sambungnya.
Dalam hal ini Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Morawa, Supriadi tidak menyebutkan orang - orang hebat yang dimaksud.
Selain di Jalan Pekong, markas judi tembak ikan juga beroperasi di Jalan Irian Gang Gabungan, terlihat beberapa mesin judi tembak ikan dan jackpot, sedangkan markas judi di Jalan Limau Mungkur terlihat mesin meja ikan dan mesin slot standby menunggu pemain.
Warga berharap pihak kepolisian harus bertindak tegas dalam menangani penyakit masyarakat tersebut, sebelumnya pernah terjadi Demonstrasi yang di dalangi oleh kaum emak - emak. Tujuan demonstrasi tersebut agar pihak kepolisian dapat menutup markas judi yang berkembang di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Morawa.
"Tahun kemarin pernah Demo emak - emak bang, sempat tutup kemarin, sekarang beroperasi lagi, " ucap salah satu warga yang berada di kantor Kecamatan Tanjung Morawa.
(Alam)